(BAB
IV) “Jenazah”
1. (Fasal
Satu)
pertama:
Kewajiban muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia ada empat perkara,
yaitu:
1.
Memandikan.
2.
Mengkafani.
3.
Menshalatkan (sholat jenazah).
4.
Memakamkan .
2. (Fasal
Kedua)
Cara
memandikan seorang muslim yang meninggal dunia:
Minimal
(paling sedikit): membasahi seluruh badannya dengan air dan bisa disempurnakan
dengan membasuh qubul dan duburnya, membersihkan hidungnya dari kotoran,
mewudhukannya, memandikannya sambil diurut/digosok dengan air daun sidr dan
menyiramnya tiga (3) kali.
3. (Fasal
Ketiga)
Cara
mengkafan:
Minimal:
dengan sehelai kain yang menutupi seluruh badan. Adapun cara yang sempurna bagi
laki-laki: menutup seluruh badannya dengan tiga helai kain, sedangkan untuk
wanita yaitu dengan baju, khimar (penutup kepala), sarung dan 2 helai kain.
4. (Fasal
Keempat)
Rukun
shalat jenazah ada tujuh (7), yaitu:
1.
Niat.
2.
Empat kali takbir.
3.
Berdiri bagi orang yang mampu.
4.
Membaca Surat Al-Fatihah.
5.
Membaca shalawat atas Nabi SAW sesudah takbir yang kedua.
6.
Do’a untuk si mayat sesudah takbir yang ketiga.
7.
Salam.
5. (Fasal
Kelima)
Sekurang-kurang
menanam (mengubur) mayat adalah dalam lubang yang menutup bau mayat dan
menjaganya dari binatang buas. Yang lebih sempurna adalah setinggi orang dan
luasnya, serta diletakkan pipinya di atas tanah. Dan wajib menghadapkannya ke
arah qiblat.
6. (Fasal
Keenam)
Mayat
boleh digali kembali, karena ada salah satu dari empat perkara, yaitu:
1.
Untuk dimandikan apabila belum berubah bentuk.
2.
Untuk menghadapkannya ke arah qiblat.
3.
Untuk mengambil harta yang tertanam bersama mayat.
4.
Wanita yang janinnya tertanam bersamanya dan ada kemungkinan janin tersebut
masih hidup.
7. (Fasal
Ketujuh)
Hukum
isti’anah (minta bantuan orang lain dalam bersuci) ada empat (4) perkara,
yaitu:
1.
Boleh.
2.
Khilaf Aula.
3.
Makruh
4.
Wajib.
Boleh
(mubah) meminta untuk mendekatkan air.
Khilaf
aula meminta menuangkan air atas orang yang berwudlu.
Makruh
meminta menuangkan air bagi orang yang membasuh anggota-anggota (wudhu) nya.
Wajib
meminta menuangkan air bagi orang yang sakit ketika ia lemah (tidak mampu untuk
melakukannya sendiri).
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar